Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jawaban Polres Bantul soal Polisi Siksa Maulana hingga Tewas

Kompas.com - 03/02/2015, 20:03 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Akbar Kasim Bantilan membantah penyidik menganiaya Maulana Rusadi (22), warga Gatak Sumberagung, Moyudan, Sleman, hingga korban dirawat selama 10 hari dan akhirnya meninggal. Menurut Akbar, proses penangkapan pada Jumat (23/1/2015) lalu sudah sesuai prosedur operasi standar.

Akbar menjelaskan, Maulana diamankan karena merupakan pelaku penjambretan di wilayah Pandak Bantul pada Selasa (20/1/2015) lalu. Di lokasi penangkapan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang sama persis seperti laporan korban kepada polisi.

"Penyidik berkeyakinan, Maulana merupakan pelaku penjambretan di wilayah Pandak. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya," ucapnya.

Setelah ditangkap di wilayah Gamping, Sleman, lanjut Akbar, Maulana dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Sore harinya, penyidik membawa Maulana untuk rekonstruksi di sejumlah tempat aksi penjambretan. Di dalam mobil, Maulana duduk di belakang sopir bersama tiga petugas. Tiba-tiba di tengah perjalanan, Maulana membuka pintu dan meloncat dari dalam mobil.

"Saat melintas di kawasan Goa Selarong itu tiba-tiba (Maulana) membuka pintu dan meloncat dari dalam mobil," tandasnya.

Setelah terjatuh dan mengalami luka, petugas lantas membawa Maulana ke RS Wirosaban untuk mendapatkan perawatan medis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Maulana Rusadi (22), warga Gatak, Sumberagung, Moyudan, Sleman, yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi pada Minggu (1/2/2015) meninggal setelah dirawat secara intensif di RS Wirosaban, Kota Yogyakarta. Ia sempat dirawat selama 10 hari. [Baca juga: Diduga Disiksa Polisi, Maulana Meninggal Setelah Dirawat 10 Hari]

Karena penyebab kematian putranya janggal, ayah korban, Sumardi Harta, melaporkan penyidik Polres Bantul ke Polda DIY. [Baca juga: Anaknya Tewas Disiksa Polisi, Sumardi Lapor Polda DIY]

Kepolisian Daerah Yogyakarta pun akan menindaklanjuti laporan tersebut. Jika penyidik terbukti menganiaya Maulana hingga kritis, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi. [Baca juga: Polda DIY Selidiki Kasus Pemuda Tewas Disiksa Polisi]


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com