Permintaan itu, lanjut kuasa hukum keluarga Kopka Andi, Abu Hanifah, sudah disampaikan kepada Komandan Polisi Militer, Kodam V Brawijaya, Kolonel CPM Ujang Martenis, saat pertemuan dengan keluarga Kopka Andi, siang tadi di Makodam V Brawijaya Surabaya.
Menurut dia, hasil visum dari putri Letkol Ade Rizal Muharram itu sangat penting sebagai fakta hukum ada atau tidak adanya aksi pencabulan yang dituduhkan kepada Kopka Andi.
"Meninggalnya Kopka Andi sangat erat kaitannya dengan tuduhan pencabulan ini," ujarnya.
Kopka Andi ditemukan tewas gantung diri oleh isterinya sendiri Ika Sepdina di ruang penyidikan Intel Kodim Lamongan, 12 Oktober lalu, dalam keadaan tangan masih diborgol.
Pihak Kodim menegaskan Kopka Andi tewas karena gantung diri, namun keluarga Kopka Andi tidak percaya karena ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh Kopka Andi.
Sebelum tewas, Kopka Andi dituduh melakukan pelecehan seksual kepada putri atasannya sendiri, yakni Dandim Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharram. Ayah satu anak itu membantah tuduhan itu kepada pihak Intel Kodim Lamongan, dan isterinya.
"Masak saya melakukan perbuatan tidak pantas kepada putri atasan saya yang masih kecil," kata isteri Kopka Andi, Ika Sepdina, menirukan ucapan suami yang masih diingatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.