Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistianto mengungkapkan, apa yang dilakukan Pery merupakan hal serupa yang pernah dialaminya dulu.
“Dari pengakuan, dia (tersangka) pernah mengalami kejahatan seksual. Saat itu katanya dia masih kelas 3 SD," ujar Arief, Kamis (28/8/2014).
Perbuatan asusila Pery kemudian terungkap ketika salah satu orangtua korban melaporkan perbuatannya ke Polsek Kakap. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengungkap semua perbuatan bejat Pery.
Sejak muncul pemberitaan di media beberapa waktu lalu, Pery pun melarikan diri. Pery ditangkap di bandara Supadio, Pontianak sesaat setelah turun dari pesawat dalam perjalanan pulang dari Jakarta menuju Pontianak.
Selanjutnya, Pery langsung dibawa ke Mapolda Kalbar. Saat ini Pery masih berada di Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.