Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Land Cruiser yang Dipakai "Pemimpin ISIS Indonesia" Diduga "Bodong"

Kompas.com - 13/08/2014, 14:01 WIB
CILACAP, KOMPAS.com — Mobil yang ditumpangi Chep Hermawan, orang yang mengaku sebagai pemimpin Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) regional Indonesia bersama enam rekannya saat ditangkap petugas gabungan TNI/Polri di Cilacap, Jawa Tengah, diduga "bodong" alias tidak dilengkapi surat-surat resmi.

"Saya cuma tunggu mobil. Mobil itu kayaknya enggak beres. Jadi, saya sambil menyelam minum air," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra, di Cilacap, Rabu (13/8/2014).

Menurut Andry, polisi menerima informasi dari Polda Jawa Barat agar mengecek nomor rangka dan mesin mobil Toyota Land Cruiser warna perak berpelat nomor D-6-CC milik Chep Hermawan, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Muka, Kabupaten Cianjur, Jabar.

Diberitakan sebelumnya, Chep mengaku sebagai pemimpin ISIS Indonesia. Dia adalah warga Desa Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Chep bersama enam rekannya ditangkap petugas gabungan di kompleks Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cilopadang, Kecamatan Majenang, Cilacap, Selasa kemarin.

Terkait pemeriksaan terhadap Chep Hermawan dan enam rekannya yang diamankan petugas karena membawa atribut ISIS, Kapolres mengatakan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan. "Pemeriksaan masih seperti yang tadi malam," kata dia singkat.

Disinggung mengenai kemungkinan Chep Hermawan dan kawan-kawan akan ditahan atau dilepas setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam, Andry mengaku masih berkoordinasi dengan aparat di Polda Jawa Tengah.

"Kalau hasil koordinasi saya dengan Polda (Jawa Tengah) nanti (menunjukkan bahwa) mereka tidak bisa dijerat dalam kasus apa pun atau undang-undang lainnya, ya dengan sangat terpaksa demi hukum harus kami lepas," kata dia.

Kendati demikian, Andry mengatakan, yang terpenting sudah ada satu poin bahwa ISIS benar-benar harus diwaspadai. Dia menduga, beberapa organisasi Islam di Indonesia, termasuk Gerakan Reformis Islam (Garis) yang dipimpin Chep Hermawan, akan berafiliasi dengan ISIS.

Oleh karena itu, Andry meminta agar kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, khususnya dari pembesuk napi kasus terorisme, dibatasi dan diawasi. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar komunikasi terpidana kasus terorisme dengan anggota jaringan ISIS dapat diputus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andry mengatakan bahwa polisi akan mengusut kasus Chep secara menyeluruh karena Presiden Republik Indonesia telah menyatakan bahwa ISIS merupakan sebuah organisasi terlarang.

Kendati demikian, dia mengaku kesulitan menjerat tujuh orang itu dengan Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ataupun undang-undang lainnya karena mereka belum melakukan apa-apa.

"Kalau kami bisa buktikan seperti tahanan yang lain, ya kami lakukan penahanan. Akan tetapi, kalau dalam pemeriksaan ini kami mau menuduh dia mengganggu ketertiban umum, dan itu tidak terbukti, maka kita harus lepaskan dia demi hukum," katanya di Cilacap, Rabu dini hari.

Chep Hermawan bersama enam rekannya diamankan petugas gabungan dari Polres Cilacap dan Kodim Cilacap di Majenang, Selasa (12/8/2014) sore, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, Jawa Barat, setelah membesuk sejumlah terpidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Pulau Nusakambangan.

Enam rekan Chep Hermawan yang turut diamankan adalah Dani Rahdani (30), Ludy Burdah Muslim (30), Aeb Lukman Nulhakim (30), Syaiful Bahri (39), Didin Samsudin (44), dan Ade Saefullah.

Sementara itu, atribut ISIS yang ditemukan di mobil Toyota Land Cruiser berupa dua helai bendera, lima topi, empat kaus, satu pin, tiga sebo (penutup muka), dan satu bendera organisasi Garis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, atribut ISIS tersebut dititipkan oleh terpidana kasus terorisme Oman Abdurahman kepada beberapa rekan Chep Hermawan yang membesuk ke Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, untuk dibawa pulang ke Jawa Barat. Adapun "pemimpin ISIS regional Indonesia" itu membesuk Abu Bakar Ba'asyir yang menghuni Lapas Pasir Putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com