Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang, Panwas Pergoki Caleg Bagi-bagi Uang di Rumah Warga

Kompas.com - 08/04/2014, 14:53 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Bambang Lesmana mengaku memergoki seorang caleg yang membagi-bagikan uang di rumah warga saat masa tenang. 

Pembagian uang dilakukan di Perum Cintaraja, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (7/4/2014) sore.

Panwas lalu berhasil mengamankan dua buah amplop berisi uang Rp 300 ribu, dan pemilik rumah selaku panitia perkumpulan untuk caleg.

"Kami berhasil memergoki seorang caleg lagi bagi-bagi uang di sebuah rumah kepada sejumlah ajengan di Perum Cintaraja, Singaparna, kemarin sore. Bukti dua amplop uang sejumlah Rp 300 ribu dan sampel surat suara caleg DPR RI dari Partai Demokrat," kata Bambang kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/4/2014).

Bambang menambahkan, dalam penggerebekan di rumah warga, seorang caleg DPR daerah pemilihan Jabar XI asal Partai Demokrat bernama Gangan Muhammad, diketahui telah melarikan diri dari lokasi.

Namun, pihaknya berhasil mendapati pemilik rumah dan beberapa peserta pertemuan yang masih di lokasi.

"Kita sudah periksa saksi pemilik rumah dan dua orang peserta. Mereka mengakui ada pertemuan caleg dan warga di rumah Muid Ali. Muid mengaku, ada pembagian uang dalam amplop dari caleg itu," kata Bambang.

Saat ini, kasusnya masih dalam proses pelengkapan bukti dan keterangan saksi. Bahkan, dalam waktu dekat ini dia akan memanggil caleg yang membagi-bagikan uang tersebut.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com