Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Harsono, pasien TB dalam aturan penanganannya harus rutin meminum obat dengan dosis tertentu selama enam bulan.
"Dalam hal ini, banyak pasien yang tidak sabar, dan merasa dirinya sudah sembuh, sehingga menghentikan minum obat di tengah jalan," kata Harsono, Rabu (26/3/2014).
Padahal, kata Harsono, bakteri yang tersisa akibat pengobatan berhenti di tengah jalan beradaptasi dengan pengobatan sebelumnya. Akibatnya, menjadi lebih berbahaya, karena ketika kambuh lagi obat-obatan biasanya jadi tidak mempan.
"Jika sudah demikian, pasien perlu dirawat di rumah sakit khusus, karena perlu penanganan khusus," tambahnya.
Demi menangani pasien penyakit paling berbahaya keempat di Indonesia ini, pihaknya memiliki program pendampingan bagi penderita TB, agar penanganan dapat berjalan maksimal.
Selain itu, Harsono menambahkan, rumah sakit khusus seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudono Madiun, dan Rumah Sakit Paru Dungus Madiun.
Sebelumnya, rumah sakit khusus penderta TB hanya di RSU dr Soetomo Surabaya, RSUD Saiful Anwar Malang, dan RSUD Jember.
Sepanjang tahun 2013, pasien TB di Jatim yang diobati sebanyak 42.222 orang. Pasien TB yang diobati paling banyak berada di Surabaya dengan 4.336 pasien. Saat itu, pasien TB yang meninggal sebanyak 1.308 orang, dan 2.342 masih usia anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.