Dalam aksi penggerebekan arena judi sabung ayam yang dipimpin Kanit Propam Ipda Sugiono, petugas gabungan hanya mengamankan 13 unit sepeda motor, puluhan pasang sandal, empat ekor ayam jago dan satu helm merk Ink yang ditinggal pemiliknya. Sedangkan puluhan pelaku judi sabung ayam langsung kabur ke persawahan begitu mengetahui yang datang ke lokasi arena judi sabung adalah petugas gabungan Polres Situbondo.
Penggerebekan arena judi sabung ayam yang bertempat di perumahan padat penduduk di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, itu berawal dari informasi warga. Mereka resah karena tempat tersebut menjadi arena judi oleh beberapa orang dari luar daerah.
"Kita dapat info dari warga yang resah dengan kegiatan sabung ayam di lokasi itu," ungkap Ipda Sugiono.
Saat penggerebekan, sebagian besar pelaku langsung melarikan diri karena petugas terhalang sepeda motor yang roboh secara bersamaan. Pihaknya hanya berhasil mengamankan seorang penonton di arena judi sabung ayam tersebut. Meski demikian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria yang mengaku bernama Arifin (38), warga Desa Olean, Keacamatan Kota itu langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
"Lokasinya memang di dekat sawah dan tak jauh dari permukiman warga. Ketika kita gerebek, belasan penyabung ayam langsung kabur dengan sengaja mendorong motor yang terparkir berjejer ke arah petugas hingga jatuh berbarengan dan menghalangi langkah petugas," ungkapnya.
Meski pihaknya menangkap seorang penonton di arena judi sabung ayam tersebut, dia belum ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan.
"Mereka ini taruhan dengan menyabung ayam. Rata-rata informasinya, yang bermain warga pendatang semua dari luar desa kayuputih, sedangkan status Arifin hanya sebagai saksi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.