Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Rangkap Pengedar Narkoba, Rehabilitasi Dulu Baru Dipidana

Kompas.com - 21/08/2013, 08:31 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, hakim bertanggung jawab dalam memberikan hukuman yang adil bagi para pengguna ataupun pengedar narkoba. Ia mengungkapkan, yang harus dikedepankan adalah rehabilitasi.

"Kalau ada pengguna yang merangkap sebagai pengedar atau bandar, harus direhabilitasi dulu baru ditambah hukum pidana, " ujar Anang seusai diskusi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (20/08/2013).

Menurutnya, proses rehabilitasi bisa berlangsung selama satu tahun bagi pengguna sekaligus pengedar. Setelah menjalani rehabilitasi, yang bersangkutan menjalani hukuman pidana. 

"Intinya, kami meminta penyalahgunaan narkoba yang terdapat di dalam undang-undang adalah para pengguna yang harus dilihat tingkat ketergantungan dan psikologisnya," kata Anang.

Untuk menentukan dan memilah kriteria pengguna/pecandu dengan pengedar narkoba, lanjut Anang, akan ada tim assessment yang akan menelaahnya. "Petugas assessment yang tahu, kalau kita kan mana tahu pecandu apa bukan," ujarnya.

Perubahan paradigma

Saat ini, Anang menilai, ada perubahan paradigma mengenai penanganan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sebelum tahun 1998, pengguna narkoba hanya diproses melalui proses hukum.

"Setelah tahun 2009 di dunia berubah menggunakan pendekatan hukum dan kesehatan secara seimbang," katanya.

Selain itu, menurutnya, di Indonesia, pengguna narkoba masih dipandang sebagai perbuatan kriminal.

"Pengguna narkoba tetap perbuatan kriminal, tetapi nanti dihukumnya tidak melaui penjara, tetapi direhabilitasi. Kalau dia pengguna akan direhabilitasi, dan jika ia bandar atau pengedar tetap berlaku hukum pidana dan diberikan juga rehabilitasi," kata Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com