Dalam kesaksiannya di persidangan, Hendi Hendiana mengatakan, seusai mengeksekusi ketiga tahanan, pelaku lantas keluar dari ruang sel A5 untuk mengganti magasin. Pelaku kemudian kembali masuk, dan menanyakan anggota Deky cs lainnya. Tahanan yang tersisa lalu disuruh merapat. Ternyata, satu orang, yakni Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Ade (29), tidak ikut merapat bersama para tahanan lainnya, dan hanya di kamar mandi.
"Pelaku lantas memberondong Ade dengan tembakan," Ucap Hendi Hendiana di persidangan, Kamis (4/7/2013).
Seusai mengeksekusi keempat korban, pelaku kemudian menyampaikan kepada para tahanan lain yang ada di sel A5. "Selamat kalian sudah aman. Silakan lanjutkan hidup."
Namun pernyataan saksi itu dibantah langsung oleh Serda Ucok yang didakwa sebagai eksekutor. "Tidak ada semacam itu. Saya juga tidak bertanya mana yang satu lagi," ungkap Serda Ucok.
Terdakwa juga membantah keterangan saksi Suratno yang menyatakan bahwa saat masuk ke ruang tahanan A5, pelaku menanyakan keberadaan Deky dan Juan. Menurutnya, dia hanya menyebut nama Deky. Kendati dibantah oleh terdakwa, Suratno tetap bersikukuh pada kesaksiannya.
Dalam persidangan Kamis ini, ada lima saksi dari warga binaan yang memberikan kesaksian di depan majelis hakim. Kelimanya adalah Suratno, Hendi Hendiana, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.