Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Shalat Sehari Sekali, Kiblatnya Gunung Karmel

Kompas.com - 26/10/2009, 09:42 WIB

Secara terpisah, Kapolres Tulungagung, AKBP Rudi Kristantyo membenarkan pihaknya sudah melakukan cek ke lapangan mengenai ajaran Baha’i yang meresahkan warga.

“Setelah kita cek, ajaran itu memang berbeda dengan ajaran agama pada umumnya, maka kita minta MUI, Depag, dan pemkab turun tangan meluruskannya,” kata Rudi.

Sementara itu, Ketua MUI Jatim Abdushomad Buchori mengaku pernah mendengar adanya agama Baha’i tersebut. Akan tetapi, untuk perkembangan agama itu di Tulungagung, Abdushomad baru mendengar sekarang.

“Saya belum mendengar kalau itu juga berkembang di Tulungagung. Biasanya, nanti ada laporan. Kalau ada laporan, kami akan tindaklanjuti,” ujar Abdushomad ketika dihubungi, Minggu.

Menurutnya, pengakuan para pengikut agama Baha’i terhadap kitab suci Akhdas dan Muhammad Husain Ali sebagai nabi menjadi bukti penodaan terhadap agama Islam. Sebab, tidak ada nabi selain Muhammad.

Ia mengatakan, indikasi penodaan agama yang telah dilakukan oleh para penganut Baha’i itu karena tidak ada lagi ajaran agama baru selain enam agama yang diakui pemeritah.

Kalaupun Baha’i dimasukkan sebagai kepercayaan, kata Shomad, kebenaran mengenai kepercayaan itu harus diteliti lebih dulu. Untuk itu, MUI minta supaya pihak kejaksaan, Depag, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian segera bertindak menyelesaikan masalah ini.

MUI tidak bisa bertindak di luar kewenangannya. Biasanya, MUI mengurusi masalah kegamaan saja. “Misalkan, ajaran A ini boleh apa tidak, itu saja. Selebihnya urusan aparat,” ungkapnya. (ais/iks)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com