Eksekusi Mati Molor karena Lima Terpidana Masih Ajukan Upaya Hukum
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 16/03/2015, 17:34 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hartadi, mengatakan eksekusi terhadap 10 orang terpidana mati kasus narkoba jilid II molor karena sebagian terpidana masih mengajukan upaya hukum luar biasa.