Lagi, Jaksa Tangkap Dua Tersangka Koruptor Bantuan Rumah Murah
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 24/02/2015, 11:23 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menahan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun anggaran 2013 senilai Rp 4,3 miliar.