Risma Larang Minimarket Jual Alat Kontrasepsi untuk Pembeli yang Belum Menikah
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kompas.com - 17/02/2015, 17:02 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melarang minimarket dan swalayan menjual alat kontrasepsi bagi pembeli yang belum menikah. Larangan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi dampak negatif penyalahgunaannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Rekomendasi untuk anda
Powered by
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan