Pelempar Molotov ke Rumah Jurnalis Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Kompas.com - 16/10/2014, 03:03 WIB
Usai pembacaan tuntutan, ketiga tersangka langsung membacakan pledoi dan pernyataan yang berisi permintaan maaf kepada korban maupun masyarakat umum karena perbuatan mereka melempar bom molotov kepada jurnalis telah meresahkan.