Ini Komentar PNS Lombok Timur soal Aturan Poligami Bayar Rp 1 Juta
Kontributor Mataram, Karnia Septia
Kompas.com - 09/10/2014, 20:28 WIB
Peraturan Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait pembayaran kontribusi sebesar Rp 1 juta bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin mengajukan izin berpoligami, mendapat komentar beragam dari para pegawai.