Polisi Tetapkan 6 Tersangka Perusakan Rumah Dinas Kapolsek Arjasa
Kompas.com - 05/09/2014, 19:33 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, menetapkan enam tersangka dalam kasus perusakan rumah dinas Kapolsek dan Mapolsek Arjasa, Pulau Kangean.