Divonis Bebas di PN, AKBP Mindo Dihukum Seumur Hidup di MA
Kompas.com - 03/10/2013, 19:01 WIB
AKBP Mindo Tampubolon, terdakwa kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh, di Batam dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.