Salin Artikel

Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah membenarkan bila Komisi E DPRD Jateng sempat mengusulkan agar kebijakan tersebut dikaji ulang.

"Saat ini kita sedang proses buat kajian. Nanti akan kita sampaikan pada pimpinan, sedang berproses. Kalau sudah selesai kita sampaikan," kata Uswatun melalui sambungan telepon, Jumat (24/5/2024).

Dia mengatakan larangan pungutan di sekolah sudah berlaku sejak 2020 silam. Namun, Disdikbud menerima masukan bahwa sejumlah pihak yang ingin memberi sumbangan untuk pengembangan sekolah terhalang kebijakan itu.

"Banyak orangtua siswa yang ingin memberikan sebuah sumbangan kepada satuan pendidikan, kontribusi majuin pendidikan. Yang ada di sekolah negeri ini tidak semuanya siswa tidak mampu, kita beri ruang bagi siswa dari keluarga mampu untuk berkontribusi memajukan satuan pendidikan," jelasnya.

Maka dengan berbagai pertimbangan, pihaknya mulai mengkaji ulang agar kebijakan tersebut tidak menghambat kemajuan dan proses pembelajaran peserta didik.

"Kebijakan tahun 2020 masih kita gunakan, sampai proses pengolahan selesai, ranah pimpinan yang nyampaikan," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan membahas regulasi terkait study tour. Sejauh ini larangan itu hanya berlaku bagi SMA, SMK, dan SLB negeri di bawah Pemprov Jateng. Sedangkan sekolah swasta hanya berupa imbauan.

"Sampai saat ini kami menerima SE minta pemberitahuan kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan piknik untuk menggunakan alat transportasi yang memang support dalam beberapa spesifikasi. Itu akan kita teruskan bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan," imbaunya.

Di samping itu, dia juga tetap meminta sekolah swasta tetap mempertimbangkan pengadaan study tour mengingat tidak semua peserta didik berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas.

"Tidak menutup kemungkinan bagi yang swasta itu, tidak sedikit anak-anak yang latar belakang keluarga tidak mampu. Sehingga unsur diskriminatif bisa jadi pertimbangan," imbuhnya.

Dengan mengkaji ulang kebijakan zero pungutan, terbuka peluang bagi masyarakat untuk turut berkontribusi memajukan sekolah negeri maupun swasta. Tak terkecuali kemungkinan bagi sekolah mengadakan study tour.

"Efek dari itu mungkin saja ada study tour atau outing class ketika memang di dalam satuan pendidikan itu pengelolaan keuangannya memadai. Apalagi saat ini SPI (survei penilaian integritas) pendidikan di Jateng peringkat 1 nasional. Angkanya tinggi, 78 lebih, ketimbang 4 provinsi besar lainnya. Ini jadi bagian penilaiain, wujud selama ini kita sudah berupaya menjalankan integritas," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/153704078/pemprov-jateng-evaluasi-larangan-pungutan-di-sekolah-alasannya-banyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke