Salin Artikel

2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

Mereka pun merasa kecewa.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh mengatakan, ada 63 orang yang dilantik sebagai panwascam, di mana setiap kecamatan terdiri atas tiga orang.

Begitu sesi pengambilan sumpah jabatan, ada dua orang (satu pria dan satu perempuan) terpisah dari barisan peserta.

Keduanya hanya bisa menyaksikan punggung rekan-rekannya.

Diketahui, 61 orang yang diambil sumpah jabatan beragama Islam. Sedangkan rohaniwan untuk dua orang yang beragama Katolik belum tiba.

"Kebetulan rohaniwan terlambat hadir. Padahal ini hari Jumat, hari pendek. Kami putuskan agenda pelantikan tetap jalan, sambil menunggu rohaniwan," jelas Habib usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota panwascam di gedung PDAM Kabupaten Magelang, Jumat (24/5/2024).

Sempat ada rasa kecewa

Dia menyatakan, kendati pengambilan sumpah bagi dua panwascam beragama Katolik terpisah, mereka tetap sah menjadi penyelenggara pilkada.

Dua orang tersebut yakni Ignatius Eri Handoyo dan Fransiska Anies P A yang masing-masing bertugas di Kecamatan Dukun dan Kecamatan Mertoyudan.

"Saya kecewa. Padahal, saya sudah mempersiapkan diri," kata Eri.

Bagi Eri, pengambilan sumpah bukan sekadar seremonial, melainkan juga berhubungan dengan Tuhan.

"Sumpah atas nama Tuhan itu penting. Itu sebagai modal untuk pengawasan," tandas dia.

Senada dengan Eri, Anies juga getun tidak bisa berdiri sejajar dengan rekan panwascam lainnya.

"Sempat ada rasa kecewa tidak bisa bersama-sama panwascam lain," ungkapnya.

Pada akhirnya, dia merasa lega dan gembira karena sudah sah menjadi pengawas pilkada.

Meski begitu, dia tidak merasa diperlakukan berbeda dengan panwascam lain.

"Enggak, sih. Saya memaklumi manusia ada salahnya. Jadi, saya tidak apa-apa," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/143515378/2-orang-panwascam-pilkada-magelang-diambil-sumpah-terpisah-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke