Salin Artikel

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik kepolisian.

“Tersangka masih kami periksa untuk pengembangan,” kata Antonius saat dihubungi, Jumat (24/5/2024).

Antonius menerangkan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Selasa (14/5/2024).

Saat itu, korgan keluar rumahnya untuk membeli pulsa di warung.

Dalam perjalanan pulang, korban dirayu tersangka dan dibawa masuk ke dalam bengkel.

“Korban lalu disetubuhi, lalu disuruh pulang,” katanya lagi.


Pelaku sempat kabur

Dijelaskan Antonius, sebelum pulang, korban sempat diberi uang Rp 100.000 dan diminta untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapapun.

“Persetubuhan itu terjadi dengan pemaksaan hingga membuat korban ketakutan,” ungkap dia.

Antonius melanjutkan, pada Sabtu (18/5/2024). Korban merasa sakit pada kemaluannya sehingga dia menceritakan semua kepada orangtuanya termasuk menyebut nama pelaku.

“Dari pengakuan itu, orangtua korban langsung mendatangi pelaku dan melaporkannya ke kami,” ujarnya.

Antonius menambahkan, saat diamankan orangtua korban, pelaku sempat mencoba kabur dengan meminta izin pulang ke rumah untuk mengambil baju.

“Nah, dalam kesempatan itu pelaku coba lari, tapi langsung ditangkap warga dan diserahkan ke Polresta Pontianak,” paparnya.

Antonius menegaskan, saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Pontianak dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/125937778/pulang-beli-pulsa-remaja-di-pontianak-diperkosa-bos-bengkel-cat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke