Salin Artikel

Dampak "Study Tour" Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

SEMARANG, KOMPAS.com - Larangan study tour kembali ditegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah usai kecelakaan bus pelajar SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat.

Merespon hal itu, Ketua Perkumpulan Penggiat Wisata (PPW) Nusantara Arief Amarudin turut mengeluhkan dampak pembatalan sewa transportasi hingga penurunan kunjungan wisata.

"Karena beberapa stakeholder pelaku wisata juga sudah telepon ke kami terkait dengan penurunan jumlah kunjungan di obyek wisata juga pembatalam di transportasi terkait dengan larangan (study tour) tersebut," jelas Arief melalui sambungan telepon, Kamis (23/5/2024).

Arief menyayangkan kebijakan Disdikbud Jateng yang melarang study tour. Pihaknya menilai, semestinya pemerintah melakukan evaluasi dan membuat regulasi yang mengatur program study tour agar tidak dilakukan dengan serampangan oleh pihak sekolah.

"Kami sebenarnya menyayangkan statement dari para pimpinan yang ketika ada kejadian di Subang langsung memberikan vonis larangan. Seharusnya bisa lebih bijak ketika menyampaikannya tidak harus melarang tapi bagaimana membuar regulasi yang tepat dan baik agar kegiatan itu juga berjalan dengan baik," terangnya.

Pasalnya, pelarangan kegiatan study tour dinilai sangat berpengaruh pada penggiat wisata. Mulai dari sektor persewaan transportasi, hotel, tempat wisata, dan lainnya.

"Semua sendi-sendi pelaku wisata akan terpengaruh dengan larangan tersebut," keluhnya.

Lebih lanjut, menurutnya kejadian di Subang merupakan musibah akibat kelalaian agen travel yang memiliki bus.

Sehingga ia menilai tidak tepat bila semua agen travel disamakan dengan bus pelajar Subang tersebut. Apalagi menurutnya masih banyak biro perjalanan lainnya yang mengutamakan standar keselamatan penumpangnya.

Dia berharap agar larangan study tour bisa dikaji ulang bagi pelajar sekolah. Kemudian mendorong standarisasi bagi pelaku bisnis travel agent dan pengelola wisata.

"Mohon kiranya larangan itu bisa dikaji lagi dan mungkin lebih pas ketika statementnya berbunyi, 'carilah travel agent yang berlisensi dan berizin dan gunakanlah fasilitas bus yang layak untuk kehiatan study tour," bebernya.

"Saya menggaris bawahi kalau dari Pemerintah Yogyakarta lebih bijak, dia menyampaikan harusnya kegiatan study tour dilaksanakan tetapi tetap harus menggaris bawahi terkait dengan sarana. Terutama dengan armada yang harus maksimal (berumur) enam tahun," pungkas Arief.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/075056878/dampak-study-tour-dilarang-di-jateng-sewa-transportasi-dibatalkan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke