Salin Artikel

21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap tiga pelaku penyelundupan bawang bombai dari Malaysia.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti bawang bombai sebanyak 21 ton.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi ketika dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan Bea Cukai Riau.

"Setelah mendapat informasi, tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pada Rabu (22/5/2024), di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai," kata Nasriadi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).

Tiga orang pelaku berinisial FI (42), SB (49), dan NI (45).

Pelaku FI perannya sebagai pemilik yang membeli bawang bombai dari Malaysia. Kemudian, SI berperan sebagai pencari pembeli dan NI yang membeli bawang bombai tersebut.

Rencananya, pelaku NI akan menjual bawang tersebut ke Jakarta.

"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Nasriadi.

Ketiga pelaku, sambung dia, dijerat dengan Pasal 86 huruf a, b, dan c Jo Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Permentan Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan.

Nasriadi mengungkapkan, bawang bombai tersebut diselundupkan dari Malaysia menggunakan kapal.

Kemudian, pelaku mengambil dan memuat bawang di pinggir sungai di Desa Tamiang, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Polisi awalnya menyergap satu mobil Isuzu ELF yang dikemudikan salah satu pelaku dan membawa 7 ton bawang bombai.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama yang diamankan, dua mobil lagi sudah berangkat lebih dulu.

"Anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua mobil tersebut. Dalam mobil ditemukan bawang bombai masing-masing 7 ton," kata Nasriadi.

Pelaku, kata Nasriadi, mengaku membeli 21 ton bawang bombai dengan harga Rp 300 juta. Nantinya akan di jual seharga Rp 600 juta.

"Para pelaku sudah melakukan aksi ini yang kedua kalinya. Yang pertama mereka lolos, namun yang kedua ini berhasil kami tangkap," sebut dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/063235878/21-ton-bawang-bombai-dari-malaysia-untuk-jakarta-disita-3-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke