Salin Artikel

Keluarga Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ibu Jadi ART, Ayah Kuli Bangunan di Bandung

Pegi ditangkap setelah delapan tahun menjadi buron.

Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.

Vina yang saat itu berusia 16 tahun dan kekasihnya dianiaya 11 orang anggota geng motor. Delapan orang sudah diadili dan satu di antaranya sudah bebas. Semnetara 3 orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Setelah Pegi ditangkap, polisi memeriksa rumah nenek Pegi yang ada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat digeledah polisi pada Rabu (22/5/2024).

Tetangga Pegi, Masniah (51) mengatakan bahwa ibu Pegi yang bernama Kartini bekerja sebagai asisten rumah tanggal di rumah salah seorang ahli hukum di Cirebon serta berjualan lauk pakuk.

"Ibu kandung Pegi Setiawan ART. Ibunya kerja sama orang notaris. "Selain itu juga jualan. Dia jualan makanan, lauk pauk," ungkap dia.

Sedangkan ayah Pegi, sempat pergi ke Bandung untuk bekerja menjadi buruh bangunan.

Masniah mengatakan pada tahun 2016, polisi sempat mendatangi rumah Pegi setelah Vina tewas.

"Pada tahun 2016 itu polisi sempat datang juga ramai ke sini," tuturnya.

Kala itu menurut keterangan Masniah, ibu Pegi menangis karena yakin anaknya tak bersalah.

"Ibu Pegi menangis karena anaknya itu ada di Bandung," tambahnya

Terpisah, pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Jogi Nainggolan juga mengatakan hal yang sama. Jogi menuturkan, dirinya mendapatkan pesan dari advokat di Cirebon dalam sebuah grup WhatsApp.

Isi pesan itu, kata Jogi, menyebutkan bahwa Pegi Setiawan adalah anak dari ART yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang advokat di Cirebon," kata Jogi.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.

Termasuk, informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.

"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas termasuk informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," tambahnya.

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.

"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.

Sementara itu rumah nenek Pegi ternyata hanya berjarak 500 meter dari tempat kejadian perkara pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

Bahkan, rumah nenek Pegi yang berada dekat kebun memiliki jalan pintas menuju SMPN 11 Cirebon, dengan jarak hanya sekitar 350 meter.

Jarak yang sama juga ditemukan antara rumah tersebut dan Jembatan Talun.

TKP dalam kasus pembunuhan ini meliputi Jalan Perjuangan, Jembatan Talun dan lahan kosong di sebuah gang depan SMPN 11 Cirebon.

Ketiga lokasi ini menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Rizky (Eki), yang terjadi pada tahun 2016.

Ganti nama jadi Robi

Polda Jawa Barat (Jabar) mengaku sempat mendapatkan kesulitan saat mencari Pegi Setiawan alias Pegi Perong, terduga pembunuh Vina dan pacarnya, Eki.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi sempat berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung, Jawa Barat.

Hingga akhirnya Pegi berhasil ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung.

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung," kata Julest dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Ia mengatakan, polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong Selain itu, Julest mengatakan Pegi juga menggunakan nama samaran selama pelariannya itu.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ungkapnya.

Saat ini, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah proses pendalaman terkait kasus tersebut.

Kombes Julest Abraham Abast menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Julest.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhamad Syahri Romdhon, Agie Permadi | Editor: Glori K.Wadrianto, Andi Hartik), Tribun Jabar

https://regional.kompas.com/read/2024/05/23/135300478/keluarga-pegi-dpo-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-ibu-jadi-art-ayah-kuli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke