Salin Artikel

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Penahanan MY pun telah dilakukan sejak Senin (20/5/2024), setelah sebelumnya ia sempat beberapa kali dipanggil polisi.

Namun, saat penahanan berlangsung MY terkena penyakit DBD, sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang.

"Tersangka tidak dihadirkan karena sedang berobat di rumah sakit. Ia terkena tipes atau DBD kalau tidak salah."

Demikian kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat melakukan gelar perkara, Rabu (22/5/2024).

Anwar menjelaskan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap MY setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindakan pelecehan tersebut.

Bukti pertama adalah jarum suntik yang mengandung Midazolam (obat penenang yang biasanya digunakan untuk operasi) serta bekas darah yang cocok dengan DNA korban.

Namun, selama jalannya proses pemeriksaan, MY tetap bersikeras tidak melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

"Walaupun tersangka tidak mengakui dan berbohong tapi penyidik memiliki bukti yang kuat yakni jarum suntik yang identik dengan DNA korban dan bekas kandungan Midazolam," ungkap Anwar.

Penahanan terhadap MY, menurut Anwar, sebagai upaya penyidik untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Meski begitu, upaya penangguhan akan dipertimbangkan penyidik ke depannya.

"Untuk penangguhan hak tersangka. Tim penyidik akan mengkaji apakah diberikan atau tidak.Karena penahanan ini supaya yang bersangkutan tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," ujar dia.

Atas dugaan ini, MY dikenakan Pasal 6 huruf A dan atau Pasal 6 huruf B Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun.

Diberitakan sebelumnya, manajemen RS Bunda Medika Jakabaring memecat oknum dokter berinisial M yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien.

Humas RS BMJ Liza mengatakan, mereka mengambil langkah tegas dengan memecat M pascakejadian tersebut dilaporkan ke polisi.

“Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BM,” kata Liza di akhir Februari lalu.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/22/195747878/ditahan-3-hari-dokter-yang-cabuli-istri-pasien-di-palembang-kena-dbd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke