Salin Artikel

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

"Berdasarkan hasil pendataan terakhir ada sebanyak 442 rumah warga terdampak bencana banjir."

Demikian kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Selatan Heri Pramono di Muaradua, Jumat (17/5/2024).

Dia mengatakan, banjir akibat luapan Sungai Saka dan Sungai Selabung itu merendam ratusan rumah warga di beberapa desa di OKU Selatan.

Desa-desa tersebut meliputi Desa Simpang Pendagan, Talang Bandung, Kisau, Tekana, Tanjung Sari, Negeri Batin, Desa Madura, Tangsi, Rengas, Kampung Kepayang, Simpang Campang, dan Pasar Lama Ulu.

"Ada sebanyak 442 rumah dengan 1.051 jiwa yang kebanjiran," kata Heri.

Menurut Heri, banjir juga merusak satu unit rumah penduduk di Desa Tekana, Kecamatan Buana Pemaca hingga korban terpaksa mengungsi ke tempat yang aman karena rumah tidak layak lagi ditempati.

Meskipun tidak ada korban jiwa, kata Heri, banjir juga merusak sejumlah fasilitas umum seperti dua unit jembatan gantung putus di Desa Tanjung Raya dan Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji.

Banjir juga merendam puluhan hektar lahan perkebunan milik warga di wilayah setempat.

Menurut dia, BPBD OKU Selatan telah menerjunkan personel ke lokasi bencana alam untuk membantu membersihkan rumah warga sekaligus mengevakuasi barang berharga milik korban dari banjir.

"Saat ini kami juga sedang mengajukan bantuan logistik untuk membantu warga yang terdampak bencana banjir," ujar Heri.

Heri mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana susulan supaya tidak menimbulkan korban jiwa.

"Personel kami di lapangan terus memantau debit air Sungai Saka dan Sungai Selabung agar jika terjadi peningkatan akan diteruskan peringatan dini kepada masyarakat," ujar Heri.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/17/195251278/442-rumah-warga-di-oku-selatan-terdampak-banjir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke