Salin Artikel

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Masifnya pembuatan sumur minyak ilegal tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan karena dilakukan secara serampangan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, sumur minyak ilegal yang dikelola oleh warga dilakukan tanpa memperhatikan keamanan.

Bahkan kejadian terbakarnya sumur minyak itu telah berulang kali terjadi.

"Rapat koordinasi sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba."

"Namun sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif saja."

"Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000, ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan diderita oleh masyarakat," kata Rachmad, Jumat (17/5/2024).

Rachmad menegaskan, akan terus melakukan tindakan terhadap para pengelola sumur minyak ilegal tersebut.

Sebab, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait illegal drilling maupun ilegal refinery untuk pengelolaan minyak.

"Yang dilegalkan adalah sumur tua. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008."

"Jadi Polda Sumsel tetap akan melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran minyak ilegal,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, kehidupan masyarakat di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal Kecamatan Babat Toman tergolong makmur.

Hal itu dilihatnya dari ramainya pasar, kendaraan yang digunakan dan rumah yang mewah.

“Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga, namun tetap aturan tidak boleh dilanggar."

"Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Polres Muba menangkap seorang pemilik sumur minyak ilegal berinisial AY (36) setelah tempat pengolahan minyak tersebut meledak di tengah proses penyedotan.

AY diketahui adalah warga asal Kota Jambi yang sudah satu bulan terakhir membuka sumur minyak ilegal yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.

Namun, pada Minggu (12/5/2024) sumur minyak tersebut meledak dan menyambar permukaan atas.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/17/151540978/ada-10000-sumur-minyak-ilegal-kerusakan-lingkungan-ancam-muba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke