Salin Artikel

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka izin tidak masuk kerja atau cuti untuk melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan, Gibran izin tidak masuk kerja selama lima hari terhitung Senin (13/17/2024) hingga Jumat (17/5/2024).

"Semua perizinan untuk kunjungan perjalanan ke luar negeri sudah lengkap," kata Herwin, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2024).

Herwin menambahkan, semua perizinan putra sulung Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan ke UEA dan Qatar sudah selesai pada Rabu (8/5/2024).

"Semua perizinan sudah selesai tanggal 8 Mei. Sudah keluar surat izin dari Sekretaris Negara (Setneg) dan izin keluar atau exit permit only dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," ungkap dia.

Menurut Herwin, kunjungan Gibran ke UEA dan Qatar tanpa didampingi sang istri, Selvi Ananda.

Adapun kunjungannya tersebut dalam rangka untuk melaporkan dana hibah yang diterima Pemkot Solo dari Pemerintah UEA.

Diketahui, Pemkot Solo menerima dana hibah dari UEA sebesar Rp 230 miliar.

"Kunjungannya (Gibran) ke UEA untuk melaporkan kepada Yang Mulia MBZ (Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan) progres-progresnya bagaimana, termasuk hibah yang (pembangunan) rumah sakit, kemudian hibah-hibah yang sebelumnya sampai sejauh mana, dan nanti setelah operasional arahan dari Yang Mulia MBZ seperti apa," ungkap Herwin.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/12/151532878/gibran-izin-tak-masuk-kerja-5-hari-untuk-kunker-ke-uea-dan-qatar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke