Salin Artikel

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Mereka menyerahkan diri setelah sempat bersembunyi selama tiga tahun usai membakar rumah seorang warga setempat, serta membakar satu sepeda motor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ariasandy, mengatakan, tujuh pelaku tersebut yakni berinisial NM, MS, JMN, MS, YS, AN dan ALS.

"Tujuh DPO (daftar pencarian orang) ini menyerahkan diri ke aparat Polres Kupang pada Jumat (3/5/2024) kemarin," kata Ariasandy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (4/5/2024).

Ariasandy memerinci, enam orang pelaku pembakaran rumah yakni NM, MS, JMN, MS, YS, AN. Sedangkan satu orang pelaku pembakaran sepeda motor jenis Honda CRF yakni berinsial ALS.

Awalnya, lanjut Ariasandy, aparat Polres Kupang dihubungi tokoh masyarakat Desa Restraen, mengonfirmasikan para pelaku hendak menyerahkan diri.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang  yang dipimpin Kepala Satreskrim Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yeni Setiono langsung bergegas menuju lokasi.

Kemudian, para pelaku diamankan polisi dan dibawa ke Markas Polres Kupang, guna proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan diri para buronan ini, kata Ariasandy, berkat kerja keras Kasat Reskrim Polres Kupang bersama para anggotanya yang akhir-akhir ini sering melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Termasuk juga adanya penangkapan terhadap dua orang DPO lainnya yaitu Yoktan Tnunay dan Nardiyanto Reo, pada pekan lalu.

"Jadi semua pelaku pembakaran rumah dan perusakan sepeda motor sebanyak 13 orang telah ditangkap," ujar dia.

Para pelaku melakukan pembakaran rumah dan perusakan sepeda motor sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/04/104342478/3-tahun-bersembunyi-usai-membakar-rumah-dan-sepeda-motor-7-pria-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke