Salin Artikel

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

TEMANGGUNG, KOMPAS.com – Seorang calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten Temanggung 2024-2029 meninggal dunia. Posisinya akan digantikan caleg yang berada di peringkat kedua dalam perolehan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois mengatakan, caleg terpilih Pileg 2024 yang wafat itu Rochmat Fauzi Trioktiva H dari daerah pemilihan 1. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meninggal pada 17 Maret 2024.

“Menurut keluarganya (almarhum) sakit jantung,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/5/2024).

Henry menyampaikan, posisi tersebut akan diganti caleg yang ada di peringkat kedua dalam perolehan suara.

Hal ini mendasari Surat KPU No. 664/PL.01.9-SD/05/2024 tertanggal 30 April 2024 perihal Ketentuan Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri, dan/atau Tidak Memenuhi Syarat Sebelum Penetapan Calon Terpilih.

KPU Kabupaten Temanggung menetapkan 45 calon anggota DPRD setempat 2024-2029.

Jumlah perolehan kursi terbanyak dicatat PDI-P dengan delapan kursi. Disusul PKB, Gerindra, Golkar yang masing-masing mendapat tujuh kursi.

Kemudian, PPP lima kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, Partai Demokrat dua kursi, dan Nasdem satu kursi.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/03/182400278/caleg-terpilih-pemilu-di-temanggung-meninggal-posisinya-diganti-caleg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke