Salin Artikel

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya menahan FN, pelaku investasi bodong berkedok jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan korbannya hingga puluhan miliar.

FN sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz membenarkan penahanan terhadap tersangka FN.

Erick mengatakan, pihaknya akan melengkapi berkas perkara dan segera akan diserahkan ke kejaksaan.

"Tersangka saat ini kita titipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel," singkat Erick kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Walaupun sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka FN, namun Erick belum bisa merinci apa saja aset-aset yang akan disita penyidik sebagai barang bukti.

"Semuanya masih kita rincian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu persatu korban mendatangi Polda Kalsel untuk melaporkan FN, pelaku investasi bodong berkedok jual beli BBM jenis solar.

Para korban mengaku mengalami kerugian bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta.

Sebelum mendatangi Polda Kalsel, para korban juga sempat menggeruduk rumah FN di Banjarbaru. Namun FN diduga telah kabur dan sulit dihubungi.

Karena ulahnya, FN merugikan korbannya hingga mencapai Rp 39 Miliar.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/23/142229878/tersangka-kasus-investasi-bodong-berkedok-jual-beli-bbm-di-kalsel-akhirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke