Salin Artikel

Pilkada Ende, Politisi PDI-P Daftar Penjaringan Calon Bupati oleh Partai Demokrat

ENDE, KOMPAS.com - Mantan Bupati Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Djafar Achmad kembali maju pada Pilkada 2024.

Politisi PDI Perjuangan itu resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati Ende dalam penjaringan Partai Demokrat pada Senin (22/4/2024).

Pendaftaran Djafar hanya diwakili tim pemenangan lantaran Djafar sedang berada di Jakarta mengikuti kegiatan partai.

"Pak Haji Djafar sedang berada di Jakarta untuk mengikuti rapat koordinasi dengan bakal calon bupati dan wakil bupati di DPP PDI Perjuangan," ujar perwakilan tim pemenangan Djafar, Abdurahman P Jonggo di Kantor DPC Demokrat Ende, Senin.

Abdurahman mengatakan, Djafar akan menemui kader Demokrat sepulang dari Jakarta.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Demokrat Ende yang sudah menerima mereka.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende Mikael Badeoda menilai, Djafar merupakan figur yang sudah terbukti dan teruji. Apalagi dirinya pernah memimpin Kabupaten Ende.

"Kami punya hubungan yang sangat baik dengan Pak Djafar. Kami juga partai yang mengusung paket Marsel-Djafar pada pilkada 2019," ujar Mikael.

Meski begitu, kata dia, berdasarkan mekanisme partai semua figur yang mendaftar ke Demokrat harus disurvei terlebih dahulu.

Siapa yang mendapat nilai tertinggi akan didukung partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu.

Oleh sebab itu, Mikael berharap, tim pemenangan Djafar harus melakukan sosialisasi ke semua wilayah agar mendapat nilai tertinggi.

"Pasti Partai Demokrat akan mendukung Djafar (kalau dapat nilai tertinggi). Kami dukung paket menang bukan yang kalah," kata dia.

Mikael menambahkan sampai saat ini Demokrat Ende belum menyiapkan kader untuk maju pada Pilkada 2024.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/22/211502878/pilkada-ende-politisi-pdi-p-daftar-penjaringan-calon-bupati-oleh-partai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke