Salin Artikel

Setelah Putusan MK, Gibran Harap Kubu Anies-Ganjar Ikut Bangun Indonesia

"Bisa bergandengan tangan lagi. Bareng-bareng bangun negara yang kita cintai," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).

Sidang sengketa Pilpres 2024 masih terus berjalan.

Mengenai rencana paslon nomor urut 02 akan merangkaul paslon nomor urut 01 dan 03, Gibran mengatakan, masih menunggu sidang sengketa Pilpres selesai.

"Ya ditunggu dulu aja. Ditunggu aja step by step. Prosesnya seperti apa, ditunggu aja ya," ungkap suami Selvi Ananda.

Gibran juga menanggapi soal pencalonannya sebagai pasangan capres Prabowo Subianto diterima oleh MK.

Ia menyampaikan akan menghormati hasil keputusan MK.

"Ya udah sekali itu loh keputusan yang ada di sana kita hormati," jelas Gibran.

Secara substansi, menurut Mahkamah, perubahan syarat yang diberlakukan KPU telah sesuai dengan putusan MK.

Perubahan syarat ini pun diberlakukan kepada seluruh pasangan capres-cawapres.

"Sehingga tidak terbukti adanya dugaan keberpihakan termohon terhadap pihak terkait dalam proses penetapan pasangan calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024," kata hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pembacaan.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/22/151235278/setelah-putusan-mk-gibran-harap-kubu-anies-ganjar-ikut-bangun-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke