Salin Artikel

Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumbar, Sopir Jadi Tersangka

PADANG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menetapkan KH (40), sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Antar Lintas Sumatera (ALS) yang mengalami kecelakaan maut di Malalak, Agam, Sumatera Barat, pada Senin (15/4/2024), sebagai tersangka.

KH dijerat dengan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, kita sudah tetapkan sopir bus KH sebagai tersangka," kata Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi Iptu Abdi Priyonono yang dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Abdi menyebutkan, KH dinilai lalai dalam berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kemudian, KH dinilai tidak kooperatif karena usai kecelakaan langsung kabur dari lokasi.

"Saat ini KH sedang kita buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Abdi.

Sebelumnya diberitakan, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Antar Lintas Sumatera (ALS) terbalik di jalur one way Padang-Bukittinggi di Malalak, Agam, Sumatera Barat, Senin (15/4/2024) sore.

Bus dari Medan itu datang dari arah Bukittinggi menuju Padang diduga hilang kendali dan terbalik.

Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Agustiar menyebutkan, kecelakan berawal saat bus ALS BK 7371 UD datang dari arah Bukittinggi menuju Padang lewat Malalak.

"Saat melewati turunan dan tikungan tajam bus hilang kendali," kata Agustiar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (15/4/2024).

Agustiar menyebutkan, bus membawa 47 penumpang dari Medan dengan tujuan Jakarta. Akibat kejadian itu, satu penumpang tewas dan sisanya luka-luka.

Sebanyak 31 penumpang dilarikan ke RSUD Padang Pariaman, sembilan penumpang ke Puskesmas Malalak dan tujuh ke RS Ahmad Muchtar.

Berdasarkan kesaksian seorang penumpang, Jojor (38), bus diduga tidak laik jalan karena saat jalan mengeluarkan bau seperti kabel terbakar dan kemudian jalannya melambat.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/21/121119378/kecelakaan-maut-bus-als-di-sumbar-sopir-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke