Peristiwa ini terjadi saat Hananto (31), yang setiap harinya bekerja sebagai juru parkir di Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, diduga mendapatkan penganiayaan dari H (35).
Pada Sabtu (24/2/2024) malam, korban sedang memarkirkan kendaraan di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kapitahan Wetan.
Kemudian, korban didatangi dan diduga dianiaya H dengan menggunakan ikat pinggang yang bahan logam hingga mengalami luka.
Pelaku diduga dendam dan tidak terima korban mengundurkan diri sebagai saksi parpol dua minggu sebelum pemilihan.
Lalu, korban berpindah ke parpol lain saat pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Ada yang tidak terima, saya keluar dari saksi (parpol) itu," kata Hananto, Kamis (29/2/2024).
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Moewardi Solo dan sejumlah jahitan. Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polresta Solo.
"Saya diserang dari belakang. Saya dipukuli sekitar tujuh kali, menggunakan ikat pinggang yang ada besinya. Menyerangnya kepala terus, saya tangkis sekali pakai tangan, sampai HP saya hancur," paparnya.
Ia menjelaskan saat ini, Satreskrim Polresta Solo sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi saat kejadian.
"Masih kita proses. Saksi-saksi sudah kita periksa," jelas Kompol Ismanto, Kamis (29/2/2024).
https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/204729378/saksi-pemilu-di-solo-dianiaya-gara-gara-pindah-parpol