Salin Artikel

Pemungutan Suara Ulang TPS 23 Kumpulrejo di Salatiga Dijaga Ketat

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Randuares Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) Kamis (22/2/2024).

PSU tersebut dilakukan karena ada kesalahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan surat suara tidak sesuai ketentuan kepada pemilih tambahan.

Pelaksanaan PSU mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari memimpin langsung anggotanya dalam pengamanan PSU.

"Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan tahapan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga berjalan aman dan lancar," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, PSU ini digelar sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kota Salatiga yang sebelumnya mengkaji adanya kesalahan dari petugas KPPS.

"Ada tujuh pemilih tambahan yang diberikan surat suara yang bukan menjadi haknya. Seharusnya yang bersangkutan itu hanya memiliki hak suara untuk DPD serta Presiden dan Wakil Presiden. Tapi mendapatkan lima surat suara," terangnya.

"Jadi hari ini dilakukan PSU untuk tiga pemilihan. Yaitu DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga. Untuk DPT ini ada 215 pemilih, kalau surat suara kami menyediakan 220 surat suara," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus menyatakan adanya rekomendasi PSU setelah mendapatkan laporan pengawas TPS adanya ketidaksesuaian.

"Karena adanya keteledoran dari petugas KPPS yang bertugas. Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/22/204053678/pemungutan-suara-ulang-tps-23-kumpulrejo-di-salatiga-dijaga-ketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke