Salin Artikel

Pastikan Tilang Tak Tebang Pilih, Kapolda Lampung: Saya Melanggar, Tilang Saya

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika memerintahkan jajarannya untuk tidak tebang pilih dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Bahkan dia menyebut jika pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pimpinan, anggota harus berani memberikan tilang.

Helmy menuturkan, tidak ada "diskon" bagi pelanggar lalu lintas, untuk kalangan apapun. Mulai dari warga biasa, anggota kepolisian, maupun pejabat pemerintahan.

"Tidak ada tebang pilih, jangan sampai ada tebang pilih bahkan jika anggota yang melanggar," kata Helmy usai acara Analisa dan Evaluasi Tahunan Polda Lampung, Kamis (25/1/2024) siang.

Menurutnya, anggota Polri yang melanggar lalu lintas patut diberikan surat tilang sesuai dengan perundang-undangan, baik itu sedang dalam pelaksanaan tugas maupun saat sedang tidak berdinas.

"Bahkan, kalau saya (kapolda) melanggar, silahkan tegur, diingatkan, bila perlu ditilang," kata Helmy.

Kemudian hal lain yang tidak kalah penting yakni penggunaan knalpot brong (racing). Menurutnya, tidak sepatutnya anggota memasang knalpot brong itu dikendaraan pribadi.

Helmy mengatakan, anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Oknum anggota yang mengendarai atau memasang knalpot brong akan ditilang," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/25/174116778/pastikan-tilang-tak-tebang-pilih-kapolda-lampung-saya-melanggar-tilang-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke