Salin Artikel

11 Mobil Dinas di Semarang Dibaret OTK Saat Ditinggal Dinas Luar Kota

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 11 mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dirusak oleh orang tidak dikenal. Hal itu terjadi saat para pimpian KPU melakukan dinas ke Jakarta.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membenarkan peristiwa itu. Kini pihaknya masih menyelidiki dalang di balik peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, sebagian mobil inventarisasi milik KPU yang parkir di Gedung Pandanaran dibaret orang tak dikenal pada Sabtu (9/12/2023) pagi.

"Betul ada mobil dibaret, sekitar 11 mobil. Sebagian punya invetaris milik KPU. Kejadiannya Sabtu 9 Desember kemarin pagi hari," ujar Irwan kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).

Selain mobil dinas milik KPU Kota Semarang, mobil dinas lainnya yang terparkir di sana juga ikut dibaret. Pasalnya, Gedung Pandanaran ialah kantor sejumlah dinas, yakni Dinas Pariwasata Kota Semarang, Dinas Koperasi Kota Semarang, dan lainnya.

"Di gedung itu ada beberapa dinas yang berkantor ada dinas koperasi, pariwisata, kesbangpol. Lalu ada KPU. Sebagian mobil dinas yang diparkir di situ," bebernya.

Sampai saat ini, pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku yang terekam dalam kamera CCTV yang terpasang di parkiran gedung itu.

Pelaku terlihat berkeliling di tempat parkir dan menghampiri sederet mobil di parkiran itu. Ia kemudian terlihat melakukan sesuatu dengan mobil-mobil itu lalu menutupinya dengan kain.

"Masih dalam penyelidikan ya untuk pelaku," kata Irwan.

Lebih lanjut, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom membenarkan bahwa mobil milik KPU itu dirusak saat ditinggal dinas luar kota.

"Jadi info yang saya terima dari staf, yang dibaret-baret itu adalah mobil-mobil yang parkir di gedung pandanaran. Termasuk di dalamnya ada mobil dari KPU Kota Semarang juga karena kebetulan semua pimpinan sedang mengikuti giat di Jakarta," kata Gultom.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/11/060306278/11-mobil-dinas-di-semarang-dibaret-otk-saat-ditinggal-dinas-luar-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke