Salin Artikel

Catat 114 Pelanggaran ASN, Pj Gubernur Jateng: Masih Banyak Bermasalah dengan Perselingkuhan

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah mencatat adanya 114 pelanggaran yang dilakukan ASN di lingkungan Pemprov Jateng selama setahun terakhir.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di hadapan seluruh ASN Jateng saat Seminar Ilmiah HUT ke-52 Korpri bertema "Masa Depan ASN yang Profesional dan Bebas dari Intervensi Politik" di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (15/11/2023).

"Dari data dari BKD, selama satu tahun terakhir, terdapat 114 pelanggaran yang dilakukan ASN kita, termasuk ada juga pidana, saya minta ini ke depan tidak meningkat, ini harus kita cegah pelanggaran ini. Termasuk masalah netralitas di antara ASN kita. Jadi ada yang saat ini sedang dalam proses," ungkap Nana, dalam pidatonya.

Pihaknya membeberkan pelanggaran itu mulai dari perihal kedisiplinan, penyelewengan tugas, hingga masalah asusila atau perselingkuhan.

"Pelanggaran paling banyak masalah disiplin, apakah itu mangkir, penyelewengan tugas, masalah norma, bisa dikatakan asusila, ada beberapa ini cukup banyak juga, saya minta ini tidak terjadi lagi, artinya masih banyak ASN kita bermasalah dengan perselingkuhan," beber dia.

Di samping itu juga terdapat dua laporan terkait netralitas ASN di lingkup Pemprov Jateng.

Menurut dia, hal ini menjadi bahan untuk intropeksi diri dan pembenahan institusi Pemprov Jateng.

"Hal ini menjadi teguran dan atensi bagi kita semua karena masih banyak pelanggaran yang dilakukan ASN. Yang semua ini akan mencederai nama baik institusi kita, saya harapkan tidak terjadi lagi, kita harus jadi tauladan nagi masyarakat dan bukan malah kita yang menjadi masalah," ujar dia.

Nana meminta ASN Jateng dapat menularkan semangat positif mendukung pemilu mendatang. Sehingga kondusivitas terjaga.

"Saya minta berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata, jangan sampai tindakan kita menggiring opini publik terhadap salah satu paslon. Kurangi betul masalah disiplin, apalagi pidana, karena tugas kita memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/15/201105178/catat-114-pelanggaran-asn-pj-gubernur-jateng-masih-banyak-bermasalah-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke