Salin Artikel

Jumlah Kasus Terus Bertambah, KP2KKN Temukan 35 Kasus Mafia Tanah di Jateng dalam 5 Tahun Terakhir

SEMARANG, KOMPAS.com-Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) menemukan 35 kasus mafia tanah di Jawa Tengah selama 5 tahun terakhir.

Ketua KP2KKN Ronny Maryanto menyebut kasus mafia tanah di Jawa Tengah semakin menjadi-jadi dari tahun ke tahun.

"KP2KKN Jawa Tengah dalam satu bulan ini melakukan kajian kasus mafia tanah di Jawa Tengah. Dari hasil kajian kurun waktu 2018-2023 didapatkan temuan kasus mafia tanah di Jawa Tengah sejumlah 35 kasus," tutur Ronny, Jumat (3/11/2023).

Semula pada 2018 pihaknya mencatat 3 kasus hingga meningkat pada 2022 sampai 14 kasus hanya dalam setahun. Lalu 2023 sebanyak 9 kasus.

Pihaknya mendapati kasus mafia tanah yang ditangani paling banyak terjadi di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Purworejo dengan jumlah masing-masing daerah 4 kasus.

Ia mengungkapkan modus mafia tanah cukup bervariasi. Mulai dari jual beli, penyalahgunaan kuasa, penyerobotan tanah, sertifikat ganda, tumpang tindih sertifikat dan lainnya.

"Dari data yang terkumpul didapatkan dua kasus yang mengarah pada kasus korupsi," bebernya.

Menurutnya mafia tanah merupakan kejahatan yang terstrusktur dan sistematis. Seringkali pelakunya tidak hanya satu orang, tapi berkelompok agar dapat berbagi peran satu sama lainnya.

"Bahkan beberapa kasus juga dilakukan suatu sindikat/jaringan besar. Keterlibatan aparatur pemerintahan baik di level bawah hingga kabupaten/kota cukup kuat. Di samping itu peran oknum BPN dan Notaris di daerah juga turut melancarkan aksi mafia tanah ini," imbuhnya.

Dengan adanya kenaikan kasus yang cukup signifikan, menurutnya hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tanah tidak berhasil.

"Maka dengan temuan data ini kami KP2KKN Jawa Tengah minggu lalu telah melaporkan temuan kepada Presiden dan beberapa lembaga di antaranya Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mendorong penyelesaian kasus, sedangkan di Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN kami meminta untuk segera dilakukan audit pelayanan di setiap kator BPN di daerah khususnya di Jawa Tengah,"

Selain itu, pihaknya menyurati KPK untuk meminta superfisi atas kasus mafia tanah yang terindikasi korupsi. Lalu memonitoring kerja pelayanan BPN di daerah agar tidak terjadi kasus mafia tanah kembali.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/03/151326378/jumlah-kasus-terus-bertambah-kp2kkn-temukan-35-kasus-mafia-tanah-di-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke