Salin Artikel

Mabuk Miras, Pengendara Rush di Jayapura Tabrak 2 Motor dan 2 Tewas

"Dua korban meninggal yakni Etayun, penumpang SPM Honda CRF yang mengembuskan nafas terakhirnya di TKP, dan Yusak, pengendara SPM Honda CB 150 R yang meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit ketika dievakuasi," ujar Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, melalui keterangan tertulis, Senin (30/10/2023).

Ia menjelaskan, AM yang mengendarai mobil Toyota Rush datang dari arah jembatan ring road menuju jalan baru pasar otonom dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk.

Ketika sampai di lokasi kejadian, AM kehilangan kendali kemudian menabrak dua sepeda motor dari bagian belakang yang melaju ke arah tujuan sama hingga membuat kedua pengendara motor terjatuh.

"Usai menabrak kedua pengendara dari bagian belakang, mobil Toyota Rush tersebut pun langsung terbalik di lokasi kejadian, sementara pengedara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka, dua orang dinyatakan meninggal dunia," kata Dian.

Korban Etayun meninggal dunia di TKP akibat mengalami luka-luka berupa robek pada kepala bagian atas dan lecet pada perut, pinggul kanan dan kiri, serta patah pada bagian kaki kirinya.

Sedangkan korban Yusak meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan di bagian telinga kiri, hidung dan mulut, serta luka robek pada bagian dagu. Korban juga mengalami lecet dan memar di beberapa bagian tubuhnya akibat kecelakaan tersebut.

"Untuk pengemudi SPM Honda CRF yakni Samrat dalam keadaan selamat namun mengalami luka-luka berupa luka lecet di beberapa titik tubuhnya dan luka robek pada bagian kepala. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Abepura, sementara untuk pengendaranya kini telah diamankan," tutur Dian.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/30/112630478/mabuk-miras-pengendara-rush-di-jayapura-tabrak-2-motor-dan-2-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke