Salin Artikel

AKP Andri Keluhkan Tak Pernah Dapat Penghargaan, Kapolda Lampung: Dia Kerja Enggak Ikhlas

Dalam dakwaan jaksa, Andi Gustami mengaku sengaja terlibat jaringan narkotika lantaran sakit hati tidak pernah mendapatkan penghargaan meski beberapa mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.

Atas pengakuan itu, Helmy mengatakan Polda Lampung sebenarnya telah berencana memberikan penghargaan kepada Andri Gustami, dengan melihat sejumlah kasus yang telah diungkap.

"Untung belum saya tanda tangani sudah ketahuan, oh ternyata dia terlibat dalam jaringan Fredy Pratama ini," kata dia di Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).

Setelah mendapat laporan keterlibatan Andri, Helmy memutuskan membatalkan rencana pemberian penghargaan.

"Kami putuskan tolak penghargaannya dan kemudian saya perintahkan Propam ambil yang bersangkutan diproses baik itu secara kode etik disiplin maupun pidana," katanya.

Helmy juga mengatakan alasan tersebut hanya dibuat-buat saja oleh terdakwa Andri Gustami.

"Iya, saya menilainya begini, berarti dia tidak ikhlas dalam melaksanakan tugas," kata Helmy.

Menurut Helmy, tugas pokok seorang polisi adalah melakukan perintah sebaiknya-baiknya tanpa perlu mengincar penghargaan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Penghargaan itu ibarat rezeki, rezeki akan datang dari arah yang tidak diduga-duga," katanya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa AKP Andri Gustami (eks kasat narkoba) mengaku kecewa karena sering ungkap kasus besar namun tidak ada penghargaan.

Pengakuan ini disebutkan Jaksa penuntut Eka Aktarini saat membacakan dakwaan perkara jaringan narkotika Fredy Pratama yang melibatkan Andri Gustami.

"Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata Jaksa Eka membacakan pesan yang dikirimkan Andri Gustami kepada M Rivaldo itu.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/25/125644878/akp-andri-keluhkan-tak-pernah-dapat-penghargaan-kapolda-lampung-dia-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke