Salin Artikel

Polisi Amankan 5 Remaja Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Kelima remaja tersebut diamankan dan diperiksa sejak Selasa (26/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023) dini hari.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kelima remaja tersebut diperiksa dengan didampingi keluarganya masing-masing.

"Dua merupakan terduga pelaku dan tiga sebagai saksi," kata Fannky saat ungkap kasus, Rabu

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku, yaitu MK (15) dan WS (14) sampai saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka.

Fannky juga belum membeberkan peran masing-masing terduga pelaku. Dalam video yang beredar, tampak hanya satu orang yang melakukan perundungan.

"Peran masih kami dalami," kata Fannky.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku perundungan siswa di Cilacap, Jawa Tengah.

Keduanya yaitu MK (15) dan WS (14). MK merupakan remaja yang dalam video tampak mengenakan topi.

Perundungan itu bermula dari persoalan sepele. MK tidak terima lantaran korban FF (14) mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa. MK sendiri merupakan ketua kelompok tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/27/220730278/polisi-amankan-5-remaja-kasus-bullying-murid-smp-di-cilacap-2-jadi-terduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke