Salin Artikel

Jeritan Istri di Pekanbaru, Bayinya Tak Lagi Bernapas karena Dibunuh Suami...

KOMPAS.com - Jeritan terdengar di sebuah rumah di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Selasa (19/9/2023).

Ibu berinisial DF itu menjerit karena bayinya yang berusia lima bulan tak lagi bernapas.

Tak hanya itu, wajah bayi tersebut pucat, bibirnya membiru, dan terdapat luka di hidung.

Bayi itu ternyata dibunuh oleh ayahnya berinisial MIW (21).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang kerabat korban, Syafirah Fitriana (34), melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berry menuturkan, pelapor yang sore itu baru pulang kerja, melihat korban tengkurap di atas tempat tidur. Tubuh bayi yang tertutup selimut tersebut dielus oleh DF.

Namun, beberapa saat kemudian, Syafirah mendengar jeritan DF.

"Pelaku merasa kesal karena bayinya sering menangis, sehingga melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Berry, Jumat (22/9/2023).

Kekesalan itu membuat MIW melakukan kekerasan terhadap bayinya.

"Dari keterangan pihak medis, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di daerah mulut dan rahang, sehingga menimbulkan mati lemas," ucapnya.

Berry menjelaskan, berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban, sesuai dengan kasus pembekapan.


Penganiayaan tersebut terjadi ketika DF sedang tidak berada di rumah.

Seusai menganiaya anaknya hingga tak bernyawa, MIW pergi meninggalkan rumah.

"Pelaku pergi menggunakan mobil sewaktu istrinya baru tiba di rumah," ungkapnya.

Setelah menerima laporan soal kasus ini, polisi bergerak. Hingga akhirnya berhasil menangkap MIW di rumah orangtuanya di Jalan Angkatan 45, Pekanbaru.

Atas perbuatannya, MIW telah ditetapkan sebagai tersangka.

MIW dijerat Pasal 44 ayat 3, sebagaimana dimaksud di dalam rumusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Reni Susanti), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2023/09/23/143428978/jeritan-istri-di-pekanbaru-bayinya-tak-lagi-bernapas-karena-dibunuh-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke