Salin Artikel

Kabur Usai Sidang, Tahanan Jaksa Bima Akhirnya Ditangkap Bersama Istrinya di Balikpapan

BIMA, KOMPAS.com- Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, NTB yang sempat kabur usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) kini berhasil ditangkap.

Terdakwa Imran ditangkap Tim Gabungan di Balikpapan, Kalimantan Timur.  Imran ditangkap bersama istrinya, Rohani.

"Terdakwa yang kabur sudah berhasil ditangkap. Termasuk istrinya juga ikut diamankan,"kata Kasi Pidum Kejari Bima, Oktaviandi Samsurizal saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Ia mengatakan, terdakwa ditangkap bersama istrinya saat bersembunyi di Manggar Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Tim gabungan terdiri dari Rider 600 Gudpalrah Paldam VI Mulawarman, Satresnarkoba Polres setempat dan Polsek Balikpapan berhasil menemukan keberadaan terdakwa, dan ditangkap pada Rabu (13/9/2023)," ujarnya.

Menurut Oktaviandi, terdakwa kasus narkoba tersebut merupakan tahanan Kejari Bima yang berhasil kabur usai persidangan pada tanggal 23 Agustus 2023 lalu.

Imran kabur saat diturunkan dari mobil tahanan Jaksa untuk diamankan di Rutan Bima. Meski sempat dikejar, terdakwa berhasil lolos hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

"Setelah menerima informasi bahwa DPO tersebut telah berhasil diamankan, kami langsung mengutus Tim untuk menjemput. Terdakwa ini tiba di Bima pada Jumat sore (15/9/2023),"kata Oktaviandi Samsurizal.

Selanjutnya, DPO Imran langsung dijebloskan ke Rutan kelas II B Raba Bima. Sementara istrinya, Rohani diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/16/193337378/kabur-usai-sidang-tahanan-jaksa-bima-akhirnya-ditangkap-bersama-istrinya-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke