Salin Artikel

Jukir di Ciamis Aniaya Istri hingga Tewas, Temui Ketua RT dan Sebut Korban Meninggal karena Jatuh

Peristiwa tragis itu terjadi di kediaman pelaku di Dusun Warung Wetan, RT 06/03, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis pada Minggu (10/9/2023).

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, peristiwa itu berawal pada Sabtu (9/9/2023) malam.

Sebelum pulang ke rumah, Asep dan Teti membeli martabak di Imbanagara. Sekitar pukul 22.00 WIB, saat sampai di rumah, Asep menanyakan uang hasil parkir Rp 100.000 yang pegang istrinya.

"Namun saat itu korban ingin uang tersebut dipegang sendiri olehnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli kebutuhan pribadi," kata Tony.

Namun pelaku emosi karena korban berbicara menggunakan bahasa yang dianggap kasar dan berteriak.

Pelaku yang sedang duduk makan martabak langsung berdiri dan menjambak rambut korban. Selain itu pelaku juga menampar pipi kiri korban.

Korban sempat melawan dengan mencekik leher serta menendang ke perut dan kemaluan suaminya. Korban yang terus berteriak membuat pelaku kalut.

Ia kemudian memukul wajah sang istri. Bahkan dari hasil rekonstruksi, pelaku sempat membenturkan kepala korban ke tembok.

"Pelaku cekcok dengan korban dalam kurun waktu sekitar pukul 22.00-23.00 WIB. Hal itu sesuai dengan keterangan saksi di sekitar rumah korban. Jam 10 ada suara teriakan dan jam 11 tidak ada lagi," kata Kapolres.

Usai melakukan KDRT ke sang istri, pelaku sempat mendatangi rumah ketua RT setempat pada Minggu padi pukul 05.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Herman, Ketua RT 06/03 Dusun Warung Wetan, Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis. Kepada Herman, pelaku mengatakan sang istri meninggal karena terjatuh.

"Awalnya saya kedatangan Pak AM kira-kira jam lima subuh, dia mengajak saya untuk datang ke rumahnya, lalu saya ikut dan di sini (rumah pelaku) sudah ada kakak-kakaknya Pak AM, dan saat itu dia bilang bahwa istrinya meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi," ucap Herman, Senin (11/9/2023).

Herman kemudian melapor ke kepala dusun setempat. Saat warga datang, TM sudah diletakkan di dalam rumah dan jasadnya ditutupi kain.

"Pas saya datang ke sini juga tubuh korban sudah ditutupi oleh kain, jadi saya hanya melihat sepintas bagian wajahnya saja, dan saya tidak sempat melihat luka memar atau apa," tambahnya.

Kepada ketua RT dan warga setempat, pelaku berkilah istrinya terjatuh di kamar mandi dan sedang menderita penyakit asam urat.

Namun hal tersebut terbantahkan setelah tim medis memeriksakan jenazah korban diduga KDRT tersebut.

"Ketahuannya karena ada tim medis yang memeriksa. Kata tim medis, ini bukan karena jatuh di kamar mandi atau karena penyakit asam urat," ujarnya.

Sementara itu Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Ciamis, Dedi Iswandi mengatakan Asep sudah 15 tahun bekerja sebagai juru parkir.

"Asep Malik itu sudah tercatat menjadi juru parikir di UPTD Parkir Ciamis sudah sejak lama dan bekerja kurang lebih selama 15 tahun," katanya saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).

"Yang saya catat selama dia bekerja itu belum ada komplain dari masyarakat selama dia menjalankan tugasnya,” tambah Dedi.

Setelah mendengar kabar yang beredar, Dedi cukup kaget dan sangat menyayangkan peristiwa tragis tersebut.

Selain itu, Dedi tak lupa turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Teti Maryati, istri siri Asep Malik.

“Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan juga pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jukir di Ciamis Habisi Istri Sendiri, Para Juru Parkir di Bawah UPTD Parkir Ciamis Akan Dievaluasi

https://regional.kompas.com/read/2023/09/15/190900878/jukir-di-ciamis-aniaya-istri-hingga-tewas-temui-ketua-rt-dan-sebut-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke