Salin Artikel

5 Fakta Meninggalnya Advent Pratama Siswa SPN Kemiling Lampung Saat Pendidikan Polisi

Sebelum dinyatakan meninggal, Advent pingsan dua kali saat mengikuti apel siang hingga harus dilarikan ke IGS RS Bahayangkara Polda Lampung. Saat menjalani perawatan, Advent menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 14.45 WIB,

Terkait kematian Advent, Kapolda Lampung Irjem Helmy Santika membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

Tim tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigjen Umar Effendi. Namun dugaan sementara, Advent meninggal karena kelelahan.

Namun keluarga menyebut ada beberapa luka di tubuh dan wajah Advent. Dan berikut lima fakta kematian Advent Pratama:

1. Disebut tak memiliki riwayat penyakit

Keluarga menyatakan Advent tak memiliki riwayat penyakit. Hal tersebut diungkapkan oleh ayah Advent, Ifon.

"Ya nggak mungkin diterima (di SPN) kalau ada (riwayat) penyakit," kata Ifon saat dihubungi, Kamis (17/8/2023) siang.

Ia mengatakan keluarga menolak jenazah Advent diotopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Bagi kami (kematian almarhum) tidak masuk akal, keluarga besar meminta otopsi di Medan (Sumatera Utara) saja, supaya jelas penyebabnya," kata Ifon

Saat kejadian, Advent mengikuti pendidikan pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung.

2. Kapolda Lampung bentuk tim khusus

Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Helmy Santika membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian seorang siswa di Sekolah Polisi Negara Kemiling.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Umar Effendi ditunjuk untuk memimpin tim tersebut.

Sejumlah pejabat tinggi Kepolisian Daerah Lampung juga masuk dalam tim khusus itu.

"Bahwa tim ini akan bertugas untuk melakukan penyelidikan secara mendalam tentang terjadinya peristiwa tersebut dan kegiatan ini akan dilakukan secara transparan. Apapun hasilnya akan disampaikan ke publik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, membenarkan timsus itu bekerja maraton sejak dibentuk akhir pekan kemarin.

Umi mengatakan, sejauh ini timsus yang dipimpin Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Umar Effendi telah memanggil dan memeriksa 30 orang saksi.

"Sudah ada 30 orang saksi yang diperiksa oleh timsus," kata Umi.

Para saksi yang diperika adalah pihak SPN Kemiling hingga tim dokter RS Bhayangkara Polda Lampung.

Terkait hasil pemeriksaa, Umi mengaku belum bisa membukanya ke publik.

"Hasil penyelidikan belum bisa kita sampaikan, setelah selesai (penyelidikan) akan kita paparkan ke publik," kata Umi.

4. Keluarga lapor polisi

Keluarga Advent Pratama Telaumbanua secara resmi melapor ke Polda Lampung atas peristiwa kematian siswa SPN Kemiling.

Keluarga menduga kematian Advent saat menjalani pendidikan kepolisian itu terjadi secara tidak wajar.

Laporan itu dibuat oleh keluarga Advent didampingi kuasa hukum mereka, Salatieli Daeli pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami selaku kuasa hukum keluarga mendampingi pelaporan ini karena ada dugaan kejanggalan atas kematian Advent," kata Daeli di Mapolda Lampung, Kamis.

Pihak keluarga berharap Polda Lampung menepati janji untuk mengusut kasus ini secara profesional.

"Kami berharap Polda Lampung bersikap profesional. Kalau memang ada oknum yang tidak sesuai maka harus ditindak tegas," ungkap dia.

Dalam laporan bernomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG itu pihak keluarga melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam Pasal 351 KUHP

5. Keluarga sebut Advent diduga dianiaya

Keluarga Advent Pratama Telaumbanua menduga putra mereka mengalami penganiayaan saat menjalani pendidikan kepolisian di SPN Kemiling, Lampung.

Paman korban, Rahmat Telaumbanua yang mewakili saat membuat laporan itu mengatakan, secara spesifik pihaknya melaporkan seorang pelatih berinisial Brigadir I.

Rahmat mengungkapkan, keluarga mendapatkan informasi bahwa Brigadir I tersebut diduga melakukan penganiayaan hingga Advent meninggal dunia.

"Yang kita laporkan adalah Brigadir I yang kita duga telah melakukan penganiayaan," kata Rahmat di Mapolda Lampung, Kamis (24/8/2023).

Rahmat menambahkan, dalam membuat laporan itu pihaknya menyerahkan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan luka di tubuh dan wajah Advent

Luka-luka tersebut yakni luka robek di jari sepanjang 5 cm, dua luka robek di punggung juga memar biru yang terdapat pada dada, ketiak, punggung, serta bokong.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2023/08/25/112200178/5-fakta-meninggalnya-advent-pratama-siswa-spn-kemiling-lampung-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke