Salin Artikel

Menteri Airlangga Janji Hadiri Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan akan hadir dalam pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (24/7/2023).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

"Besok hadir," ujar Airlangga Hartarto, saat ditemui di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (23/7/2023).

Kehadiran Ketua Umum Partai Golkar ke Kejagung ini menjadi perdana sesuai dirinya tidak hadir tanpa pemberitahuan pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Disingung soal persiapan atau pembekalan yang akan disampaikan selama pemeriksaan, Airlangga menunjukkan sikap santai sembari memplesetkan makna kata dan bergurau.

"Pembekalan, kalau makan siang. Tidak ada," tawa Airlangga sambil memasuki mobilnya.

Selain itu, setelah menghadiri Harlah Partai Keadilan Bangsa (PKB) ke-25, Ia mengatakan akan langsung terbang ke DKI Jakarta.

"Ini saya langsung kembali ke Jakarta," katanya.

Kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya itu melibatkan sejumlah perusahaan besar.

Kejagung pun sudah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Dalam dugaan kasus korupsi ekspir minyak mentah dan turunanya ini, negara dirugikan sebesar Rp 6,47 tirliun.

Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi besar itu. Namun ia beberapa kali mangkir dari panggilan.

Kejagung pun berharap Airlangga hadir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/23/202843678/menteri-airlangga-janji-hadiri-pemeriksaan-saksi-kasus-korupsi-ekspor-cpo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke