Salin Artikel

Remaja di Lampung Nekat Curi Uang Amplop Rp 9,3 Juta di Kamar Pengantin

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pelajar di Lampung Tengah nekat menyamar menjadi tamu pesta pernikahan untuk mencuri uang amplop di kamar pengantin. 

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku yang diamankan itu berinisial T (18) dan masih berstatus pelajar.

Menurut Edi, pelaku mengaku telah mencuri di lima lokasi berbeda di Kecamatan Seputih Agung.

Dari aksinya itu, total uang yang didapat pelaku mencapai Rp 9,3 juta dan digunakan untuk deposit judi slot online.

"Modus pelaku T berpura-pura menjadi tamu pesta pernikahan," kata Edi saat dihubungi, Selasa (18/7/2023) sore.

Pelaku T bahkan berdandan rapi untuk mengelabui para korban dan tamu undangan maupun tuan rumah.

"Saat tuan rumah lengah, pelaku T menyelinap di kamar pengantin lalu mengambil amplop berisi uang milik mempelai," kata Edi.

Beraksi di 5 TKP

Dari hasil pemeriksaan sementara, tercatat ada lima lokasi pernikahan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Pencurian itu di antaranya dilakukan di Kampung Endang Mulyo dengan kerugian korban sebesar Rp 3 juta.

Kemudian di Kampung Endang Arum pelaku T mencuri amplop berisi uang dengan total sebanyak Rp 1,3 juta.

Selanjutnya pelaku kembali mencuri di pesta pernikahan di Kampung Endang Sari. Kerugian korban sebesar Rp 200.000.

"Pelaku mengulangi pencurian itu di sebuah pesta pernikahan di Kampung Fajar Asri, total kerugian korban di lokasi ini sebesar Rp 4,8 juta dan sebuah ponsel," kata Edi.

Aksi pelaku berhenti setelah berusaha mencuri amplop di Kampung Sulusuban pada Minggu (16/7/2023) malam.

Tuan rumah memergoki pelaku yang masuk ke kamar pengantin lalu menangkapnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/18/192654378/remaja-di-lampung-nekat-curi-uang-amplop-rp-93-juta-di-kamar-pengantin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke