Salin Artikel

Orangtua dan Mahasiswa Datangi Kampus Undana Kupang, Protes Besaran Uang Kuliah Tunggal

Mereka memprotes penetapan uang kuliah tunggal (UKT) yang diterapkan pihak salah satu universitas negeri di NTT tersebut.

Orangtua juga meminta penambahan waktu untuk pembayaran UKT. Pihak universitas memberikan waktu pembayaran UKT hanya dua hari, sejak Senin (17/7/2023) hingga Selasa (18/7/2023) besok. 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Undana Rio Nappu menyebutkan, awalnya dia dan teman-temannya hanya ingin membuka posko pengaduan untuk mendata kembali penetapan UKT.

Namun, pihak kampus justru memanggil paksa mereka untuk menghadap, sehingga mahasiswa dan orangtua serentak mendatangi rektorat.

"Saya bahkan ditarik paksa dan diintimidasi dari bagian rektorat," ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, penetapan nominal UKT tidak sesuai dengan pendapatan ekonomi orangtua.

Apalagi, lanjut dia, Undana adalah kampus negeri yang cukup banyak peminat. Sehingga dengan adanya kenaikan uang kuliah yang cukup tinggi, bisa menimbulkan keresahan masyarakat NTT.

"Kami tidak berkompromi karena kami hanya mendatakan supaya pihak Undana bisa terbuka terhadap mahasiswa dan masyarakat terkait kenaikan uang kuliah tunggal ini sehingga tidak adanya keresahan. Kami juga minta dikaji lagi," katanya.

Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undana, Lila Efrianto Missa menganggap, Undana tidak obyektif dalam menilai latar belakang ekonomi orangtua mahasiswa yang masih di bawah rata-rata.

"Kami sebagai BEM yang merupakan representasi perwakilan dari mahasiswa akan terus konsisten membangun konsolidasi lanjutan untuk menuntut agar uang kuliah tunggal diturunkan," bebernya.

Terlalu mahal

Senada dengan itu, salah satu orangtua mahasiswa, Yohanis, meminta pihak kampus bisa menyesuaikan UKT dengan kemampuan ekonomi orangtua.

Yohanis juga meminta Undana memberi perpanjangan waktu untuk pembayaran biaya kuliah.

Menurutnya, dengan waktu yang terbatas, ia akan sulit menyiapkan keuangan untuk registrasi.

Orangtua calon mahasiswa, lanjut dia, bangga ketika menerima informasi bahwa anak mereka diterima di Undana setelah dinyatakan lulus Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Selain itu, kata dia, Undana dikenal sebagai kampus dengan uang kuliah yang murah.

Namun, ketika mengetahui uang kuliah tunggal yang ditetapkan untuk anaknya berada di level 10 dengan jumlah yang harus dibayar Rp 15 juta, itu seperti kebahagiaan semu.

"Kami sangat bangga dan senang karena anak kami lolos UTBK di Undana. Kami tahu Undana itu sebagai Universitas Negeri yang sangat identik dengan biaya kuliah yang murah, tetapi saat ini penetapan uang kuliah tunggal ternyata mencapai Rp 15 juta," ujarnya.

Dia berharap, Rektor Undana mengevaluasi kembali proses penetapan kebijakan itu bagi calon mahasiswa baru di Undana Kupang.

"Kami mohon Pak Rektor meninjau kembali penetapan uang kuliah tunggal di Undana. Kami yang PNS saja sudah menjerit apalagi yang petani," kata dia.

Hendrik Isliko, orang tua lainnya mengaku kaget ketika biaya uang kuliah untuk anaknya berada pada level 7 dengan biaya per semester Rp 4 juta.

"Saya ini hanya sopir, tetapi sangat kaget ketika anak saya ditetapkan di level 7 yang biaya kuliahnya mendekati Rp 4 juta per semester," ujarnya.

Hendrik melihat penetapan uang kuliah tunggal itu tidak ada pertimbangan kemanusiaan sehingga kebijakan rektor dalam tahapan ini menjadi sangat penting.

Hendrik berpendapat, kebijakan rektor yang adil dan manusiawi sangat dinantikan.

"Sehingga kalau ada yang bilang harus diturunkan, saya turunkan atas dasar apa. Jadi dulu levelnya masih 1-7, sekarang sudah level 8-10 yang sifatnya parabol sehingga tidak semua orang level yang sama, tetapi opini yang dibangun seolah-olah mendapatkan kenaikan uang kuliah tunggal," jelasnya.

Max mengaku, penetapan UKT selalu berujung protes. Ia mengkritik adanya ajakan untuk berunjuk rasa menentang penetapan UKT. 

"Saya juga melihat ada flayer yang mengajak mahasiswa baru untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan uang kuliah tunggal, itu sebenarnya suatu hal yang tidak baik," tegasnya.

Max menegaskan, organisasi mahasiswa seharusnya datang dan berdiskusi bersama sehingga mereka punya informasi yang lengkap agar bisa disampaikan kepada masyarakat.

"Akhirnya membawa orang-orang dari luar, kita sendiri juga tidak tahu karena semua mengaku orangtua dan kakak dari mahasiswa baru. Jangan-jangan dari orang lain yang memang punya maksud tidak baik," katanya.

Max menjelaskan, bila ada yang merasa tidak puas dipersilakan untuk menulis keberatan dan ditujukan langsung ke rektor. Rektorat nantinya bisa melakukan validasi dan verifikasi. 

"Verifikasi dan validasi ulang itu suatu hal yang rutin kita kerjakan karena uang kuliah tunggal itu bersifat dinamis ketika orangtua mahasiswa yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan, gagal usaha, dan meninggal dunia lalu bersurat kepada kita, itu lansung kita turunkan uang kuliahnya," terangnya.

Max menerangkan, besaran uang kuliah tunggal di level tertinggi secara keseluruhan di Undana berkisar rata-rata Rp 6 juta. Untuk jurusan komputer besarannya Rp 7 juta dan jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Rp 9 juta.

"Kalau untuk Kedokteran dan Kedokteran Hewan itu dari dulu paling tinggi," ujar dia.

UKT

Penetapan UKT bagi mahasiswa baru berdasarkan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

UKT disesuaikan dengan kemampuan orangtua berdasarkan pekerjaan. Pekerjaan orangtua dikategorikan dengan level.

Khusus Undana, Penentuan UKT yang sebelumnya pada level 1-7, untuk sekarang penetapan UKT mulai dari level 1-10.

Penetapan UKT sifatnya subsidi silang. Level 1 dan 2 membayar UKT lebih rendah ketimbang level selanjutanya. Sementara UKT level 10 paling tinggi.

Sebelum menetapkan level, pihak universitas melakukan verifikasi dan validasi selama tahap seleksi.

Terhadap Verifikasi dan validasi sifatnya dinamis. Jika orangtua mengalami gagal usaha, kehilangan pekerjaan, atau meninggal dunia, maka mahasiswa dapat bersurat kepada Rektorat.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/17/213029178/orangtua-dan-mahasiswa-datangi-kampus-undana-kupang-protes-besaran-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke