BANYUMAS, KOMPAS.com - Keluarga tidak puas dengan pengusutan kasus kematian tahanan kasus curanmor Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berinisial OK (26).
Ayah OK, Jakam (51) meminta kasus penganiayaan terhadap anaknya diusut tuntas, tidak berhenti pada penetapan 10 tersangka yang merupakan sesama tahanan.
"Saya sebagai ayah alamrhum tidak terima kalau yang diproses hukum hanya yang di sel saja," kata Jakam di rumahnya Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023).
Pasalnya, Jakam dan keluarga besarnya menduga selain sesama tahanan ada yang menganiaya anaknya.
Untuk itu, Jakam meminta kepada polisi untuk melakukan gelar perkara ulang.
"Saya minta dilaksanakan gelar perkara utama sebelum almarhum dilimpahkan (dari Polsek Baturraden) ke sel tahanan polresta," ujar Jakam.
Jakam juga meminta diputarkan CCTV di titik lain, saat oki tiba di polresta sampai tiba di sel tahanan.
"Apakah jalan sendiri atau sudah digotong tidak sadar," kata Jakam.
Dan yang terakhir, Jakam meminta surat kematian tertulis dari RSUD Margono Soekarjo Purwokerto melalui penyidik.
Permintaan ini telah dipenuhi penyidik dengan menyerahkan surat kematian kepada keluarga tadi pagi.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, akan berkoordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu.
10 tersangka ini berinisial D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.
https://regional.kompas.com/read/2023/06/15/135636778/orangtua-tahanan-kasus-curanmor-yang-tewas-di-banyumas-tak-puas-pengusutan